Modus Minta Pijat, Oknum Kyai di Purwakarta Perkosa 10 Santriwati

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Oknum Kyai pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda, Purwakarta diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang tengah menuntut ilmu di pesantren miliknya.

Viral! Video Pabrik Sepatu Bata Tutup di Purwakarta, Begini Fakatanya

Bertempat di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Mendengar kabar perbuatan bejat sang kyai, warga sekitar emosi hingga ramai-ramai datang ke pesantren untuk melampiaskan kemarahan mereka.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Usai jadi pelampiasan amarah warga sekitar, bangunan pesantren milik pelaku sudah tidak utuh lagi.

Menurut kerabat pelaku bernama Cucu, dirinya kaget ketika mendengar kabar perlakukan bejat Ustadz ON terhadap para santriwatinya.

Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?

"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.

Dilansir dari VIVA Jabar, jendela rumah pelaku rusak parah akibat lemparan batu dari warga sekitar yang terlanjur emosi dengan perilaku tercela sang ustadz.

Masih menurut Cucu, perilaku bejat sang ustadz tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun lamanya. Namun sayangnya baru kebongkar belakangan ini.

Hingga per-hari ini, Cucu mengatakan, jumlah santriwati yang sudah dicabuli korban sebanyak 10 orang.

"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.

Adapun usia pelaku yang juga pemilik pesantren Miftahul Huda kini telah berusia 40 tahun.

Oknum ustadz Purwakarta

Photo :
  • Istimewa

 

Cucu mengatakan, modus yang digunakan oleh Ustadz ON adalah minta pijit kepada korban.

"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, Polres Purwakarta melalui AKP Muchammad Arwin Bachar, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Hal itu lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujarnya.