Jenazah Lukas Enembe Akan Diterbangkan Ke Jayapura Rabu Malam
- viva.co.id
VIVA Bandung - Eks Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi dana APBD Papua Lukas Enembe telah menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa, 26 Desember 2023.
Kabar kematian Lukas telah dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.Kata Budi, almarhum tewas pada hari ini sekitar pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD di Jakarta, dilansir dari ANTARA.
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, jenazah almarhum rencananya akan diterbangkan ke Jayapura pada Rabu malam.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.
Beberapa hari ke belakang, Lukas Enembe tengah bergelut di persidangan akibat kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Dalam rentetan waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas kerap drop dan harus mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat vonis Lukas Enembe menjadi 10 tahun, denda 1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang ganti rugi senilai Rp47,8 miliar.
Pada persidangan tingkat pertama, Lukas divonis 8 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.