KPK Tetap Usut Kasus Uang Makan Rp 1 Miliar Meski Lukas Enembe Meninggal
Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:19 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Untuk orangnya tidak bisa dipenjara karena orangnya sudah dipenjara terlebih dahulu oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk harta-hartanya yang misalnya harus dikembalikan ke negara, tentu itu masih bisa dieksekusi. Itu terhadap yang sudah," katanya.
Baca Juga :
Ki Hajar Dewantara dari Bumi Cendrawasih
"Bagaimana terhadap kasus-kasus yang lain pak? misalnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran uang makan dan lain-lain dalam anggaran di Papua? untuk kasus tersebut, jika telah ada perhitungan kerugian negara, maka perhitungan kerugian negaranya tetap bisa dimintakan ganti kerugian secara perdata," ujarnya menambahkan.