KPK Tetap Usut Kasus Uang Makan Rp 1 Miliar Meski Lukas Enembe Meninggal

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Sumber :
  • Viva.co.id

"Untuk orangnya tidak bisa dipenjara karena orangnya sudah dipenjara terlebih dahulu oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk harta-hartanya yang misalnya harus dikembalikan ke negara, tentu itu masih bisa dieksekusi. Itu terhadap yang sudah," katanya.

Blak-blakan Periksa Sandra Dewi, Kejagung: Ternyata...

"Bagaimana terhadap kasus-kasus yang lain pak? misalnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran uang makan dan lain-lain dalam anggaran di Papua? untuk kasus tersebut, jika telah ada perhitungan kerugian negara, maka perhitungan kerugian negaranya tetap bisa dimintakan ganti kerugian secara perdata," ujarnya menambahkan.

Komentari Kasus Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siap Hadapi Masalah Korupsi!