Tak Hanya Bunuh Mahasiswi Depok, Ternyata Argiyan Lakukan Pemerkosaan 2 Perempuan Lain
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Kekejian Argiyan Arbirama, seorang pemuda yang tega membunuh mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA (20) di Depok, Jawa Barat mulai terkuak. Aksi biadab pelaku ternyata bukan hanya menghabisi nyawa kekasihnya.
Ternyata Argiyan tidak hanya membunuh pacarnya, tetapi juga memperkosa dua wanita lainnya.
"Sampai saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka A (Argiyan Arbirama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 22 Januari 2024.
Di sisi lain, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pemerkosaan itu diketahui berdasarkan dua laporan polisi yang dikirim ke Polres Metro Depok pada 3 dan 4 Januari 2024.
Korban pertama yang diperkosa masih di bawah umur dan hamil 9 bulan. Korban tengah yang akan melahirkan.
"(Korban terakhir) mahasiswi usia 21 tahun. Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line," kata Rovan.
Warga Gang H Daud, Sukmajaya, Depok sebelumnya dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos pada Kamis, 18 Januari 2024. Korban pemerkosaan kedua ini juga diidentifikasi melalui aplikasi percakapan Line.
Menurut Kompol Suardi Jumaing, Kasus Reskrim Polres Metro Depok, kejadian terjadi sekitar pukul 17.25 WIB. Korban ditemukan terkapar dan meregang nyawa di kasurnya.
“Sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” kata Suardi, Kamis, 18 Januari 2024.
Segera setelah itu, seorang pria berinisial A—yang ternyata adalah kekasih korban—ditangkap. Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, pada hari Sabtu 20 Januari 2024, pelaku A diduga membunuh mahasiswa berinisial KRA (21) di kamar kos Gang H Daud.
"Iya (pelaku) pacar korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Sabtu 20 Januari 2024.
Menurut Iptu Made, usia pelaku dan korban tidak jauh berbeda. Korban dan pelaku keduanya mahasiswa.
"Iya sama-sama mahasiswa. Korban kuliah di Gunadarma. (Pelaku) beda kampus," ujarnya lagi.