Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

Selain itu, dia menyatakan bahwa barang bukti dalam kasus tersebut berupa Compact Disc-Recordable (CD-R) yang mengandung cuplikan video dan dokumen lainnya yang diminta untuk dimusnahkan. 

Komentari Kasus Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siap Hadapi Masalah Korupsi!

“Selanjutnya, barang bukti sebuah akun YouTube atas nama Al-Zaytun Official sampai dengan barang lainnya dirampas untuk negara,” ujar Yogi.

Majelis Hakim mengatakan terdakwa harus membayar biaya perkara sebesar Rp5.000 setelah dijatuhi vonis. Sementara itu, terdakwa Panji Gumilang enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang vonis PN Indramayu.  

Denny Darko Ikut Ramal Kasus Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Terlibat Korupsi

“Kan sudah dengar semua, pikir-pikir saja dulu,” ucap dia.