Terbukti Melakukan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Minta Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Dipenjara

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan kontroversial antara menantu dan mertua Rozy Zay Hakiki (22) dan Rihanah (42) kini memasuki babak baru.

Tok! MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti

Suami dan ibu Norma Risma tersebut kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa, 19 Maret 2024 sore.

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadri Nuka, mengaku jika kedua terdakwa tersebut telah mengakui adanya perselingkuhan saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," kata Subadria ditemui di PN Serang, Selasa 19 Maret 2024.

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).

Photo :
  • Viva.co.id
Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri Terancam Penjara Lima Tahun

Meski begitu, agenda sidang lanjutan dalam kasus perselingkuhan an tara menantu dan mertua tersebut sempat molor. Hal itu dikarenakan para terdakwa terlambat hadir.

Sidang tertutup yang awalnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB tersebut, akhirnya baru bisa dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.

Akibat kejadian itu, pihak Norma Risma mengaku sangat kecewa karena telah menunggu lama.

Oleh karenanya, mereka meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menahan para terdakwa agar tidak lagi menghambat jalannya persidangan.

"Kami agak kecewa sebetulnya. Karena memang dari awal saat proses kepolisian, kedua tersangka ini tidak ditahan. Dan di tahap 2 pun kejaksaan tidak melakukan penahanan sehingga menghambat proses persidangan. Kami dari Jakarta jam 6 pagi, namun baru dimulai jam setengah 3 sore karena terdakwa telat hadir," terang Subadria.

"Kami minta JPU agar kiranya mengajukan permohonan, kalau bisa ditahan saja, biar sidangnya bisa tepat waktu. Ini kan terdakwa jadi tanggung jawab jaksa, sedangkan tadi terdakwa telat hadir," imbuhnya.

Potret Pernikahan Norma Risma

Photo :
  • Istimewa

Sebagai informasi, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan antara menantu dan mertuanya.

Kabar tersebut berawal dari aksi penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar terhadap suami Norma Risma, Rozy Zah dan Rihanah di sebuah rumah kontrakan di Kota Serang, Banten, pada 15 November 2022 lalu.

Penggerebekan tersebut terjadi di saat Norma Risma berada di luar rumah untuk mencari nafkah.

Sontak, kasus perselingkuhan fenomenal ini langsung trending di berbagai media.

Hal itu terjadi setelah akun media sosial milik Norma Risma menceritakan kronologis perselingkuhan suaminya tersebut.

"Sampai sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang sudah melahirkan aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sebelum kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia," begitulah yang ditulis sang istri melalui akun TikTok-nya, @norma_risma.