Kejagung Ungkap Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi dan Suaminya Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tengah ramai menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Kejagung mengungkapkan bahwa peran suami Sandra Dewi itu berkaitan dengan peran 'crazy rich' Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Harvey disebut menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut kemudian diterima Harvey, melalui PT QSE. 

Jejak Impor Gula Para Mendag di Era Jokowi, Terbanyak Bukan Tom Lembong

Sehingga pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manager.

Kejagung menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Dana yang terkumpul, sebut Kejagung, lalu dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title