Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

Kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Lima tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Heboh! Pria Naas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Flyover Cimindi, Postingan Terakhir Jadi Sorotan

Hal itu terkuak sebagaimana bunyi putusan Pengadilan Negeri Cirebon soal kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Kelima tersangka itu adalah  Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Bentrok 2 Kelompok Jemaat Geraja di Jakarta Timur Tidak Bisa Dielakkan, Polisi Ugkap Motifnya

Dalam putusan pengadilan, kelimanya kompak mengaku dapat tekanan hingga penganiayaan.

Aksi kejam itu tidak akan berhenti sebelum mereka menuruti kemauan para penyidik pada saat itu.  

Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan hingga Dibatalkan, Kuasa Hukum Pegi: Janggal

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Tidak sampai di situ, kelima pelaku mengaku diwajibkan meniru kata-kata di papan tulis yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.  

Halaman Selanjutnya
img_title