Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

Kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Lima tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Dwi Ayu Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti Ungkap Pengakuan Mengejutkan di DPR

Hal itu terkuak sebagaimana bunyi putusan Pengadilan Negeri Cirebon soal kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Kelima tersangka itu adalah  Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Dalam putusan pengadilan, kelimanya kompak mengaku dapat tekanan hingga penganiayaan.

Aksi kejam itu tidak akan berhenti sebelum mereka menuruti kemauan para penyidik pada saat itu.  

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Tidak sampai di situ, kelima pelaku mengaku diwajibkan meniru kata-kata di papan tulis yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.  

Halaman Selanjutnya
img_title