Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara
Selasa, 23 Juli 2024 - 16:04 WIB
Sumber :
- Pixabay
Bareskrim Polri terus melakukan serangkaian langkah preemptive untuk mencegah kasus serupa terulang kembali. Mereka juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual.
"Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemptive untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita," ujarnya.
BAH diduga memproduksi konten pornografi tersebut sejak September 2022 hingga Juni 2023. Konten tersebut kemudian diunggah ke email.