Ada Luka Bekas Siksaan, Brigadir J Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / Syarifuddin Nasution

BANDUNG – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan sejumlah bukti jika adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan disertai bukti berupa foto-foto.

"Barang bukti berikutnya adalah foto. Foto ini ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Dalam foto tersebut, Kamaruddin menjelaskan, adanya luka-luka di berbagai tubuh Brigadir J yang disinyalir bekas siksaan.

"Ini ada beberapa sayatan, luka tembak, luka memar, pergeseran rahang, di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga, luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya," ucap dia.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Selanjutnya ada luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan di dagu di bawahnya itu ada luka sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam ya dan kupingnya ini bengkak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau gimana ini," kata dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan sudah menyerahkan foto yang menunjukkan adanya luka yang masih mengeluarkan darah dari Brigadir J dan menduga pembunuhan tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 yang terjadi di Magelang atau Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title