Kapolri Bakal Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan?
- Polri
BANDUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat suara terkait desakan pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang ingin Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan. Selain itu, Polri juga menyarankan nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, Kapolri Listyo juga terbuka atas apa yang menjadi masukan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri pada Selasa malam, 19 Juli 2022.
Dedi menambahkan Kapolri juga telah mengambil kebijakan dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Langkah ini dilakukan karena pertimbangan atas masukan masyarakat.
"Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," ujarnya.