Kapolri Bakal Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Polri

BANDUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat suara terkait desakan pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang ingin Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan. Selain itu, Polri juga menyarankan nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut dia, Kapolri Listyo juga terbuka atas apa yang menjadi masukan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • -
 

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri pada Selasa malam, 19 Juli 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Dedi menambahkan Kapolri juga telah mengambil kebijakan dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Langkah ini dilakukan karena pertimbangan atas masukan masyarakat.

"Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title