Reka Ulang Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Reka ulang atau pra rekonstruksi adegan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat yang disebut dilatarbelakangi adanya pelecehan seksual terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo rampung.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Melansir dari viva.co.id, pra rekonstruksi berlangsung hampir dua jam lamanya. Dalam kegiatan dimulai sekitat pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.40 WIB. Tentu saja dalam adengan reka ulang ini berjalan secara tertutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Namun, awak media sama sekali tidak diperkenankan mendekat ke area BPMJ. 

Seperti yang diketahui, pra rekonstruksi dilakukan di lantai dasar BMPJ, yang memiliki penjagaan sangat ketat diterapkan untuk mengawal jalannya reka ulang tersebut. Banyak polisi tidak berseragam bergerumul di depan pintu BPMJ. Terlihat juga, ada polisi dengan senjata laras panjang tengah berjaga. 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • U-Report

Saat berlangsungnya reka ulang hampir dua jam, nampak diperagakan detik-detik aksi baku tembak yang disebut terjadi antara Brigadir J dan Bharada E. Dari luar ada pria yang memeragakan penembakan dari atas. Sementara pria ini juga, diyakini memeragakan Bharada E, pasalnya Polri sendiri mengatakan bahwa kalau Bharada E melakukan penembakan dari atas di bagian tangga. 

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Tentu saja, sosok yang memeragakan Bharada E ini awalnya pun berdiri, lalu jongkok dan mengeluarkan pistol yang mengarahkan ke bawah. Sementara dibawah ada sosok lain yang memeragakan Brigadir J. 

Seperti yang diketahui, aksi penembakan ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Terjadinya insiden ini, Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat tewas karena menerima luka akibat tembakan tersebut. 

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Dalam penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol yang diarahkan ke kepala istri Kadiv Propam. Tentu saja, istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong. 

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.