JAN Kritik PDIP: Kalah Politik Jangan Pansos Fitnah Lembaga Negara
- PDIP
“Jika ada pihak yang menuduh Kapolri atau institusi Polri memberikan instruksi politik tanpa dasar bukti yang jelas, itu adalah fitnah. Sebagai negara demokrasi, kebebasan berbicara memang dijamin, tapi harus ada tanggung jawab. Polri memiliki hak untuk melaporkan fitnah ini demi menjaga kehormatan institusi,” tegasnya.
Romadhon mendukung penuh langkah hukum jika Polri memutuskan untuk menindak siapa saja yang menyebarkan narasi fitnah yang mencemarkan nama baik institusi negara. Hal ini, menurut JAN, bukanlah bentuk intimidasi, melainkan langkah yang sah dalam demokrasi untuk menjaga kredibilitas lembaga negara.
Masyarakat Diminta Cerdas Menyaring Informasi
JAN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak terverifikasi. Informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menyudutkan institusi negara, hanya akan memperburuk situasi sosial dan politik.
“Polarisasi akibat berita bohong atau fitnah hanya akan membawa dampak buruk bagi persatuan bangsa. Masyarakat harus cerdas menyaring informasi, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif seperti netralitas Polri,” kata Romadhon.
JAN menilai bahwa tuduhan yang dilemparkan tanpa bukti hanya akan memicu ketegangan di tengah masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
PDIP Diminta Tidak Mencari Perhatian