SIM, STNK dan TNKB Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, DPR RI: Itu Hanya Kepentingan Vendor

Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding
Sumber :
  • VIVA.co.id

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan.

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Baleg DPR RI soal Persyaratan Pilkada 2024

"Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tambahnya.

Sebagai alternatif, Sudding mengusulkan agar SIM yang telah melanggar aturan lalu lintas cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran. Jika akumulasi pelanggaran telah mencapai batas tertentu, maka SIM tersebut dapat dicabut.

Muhammadiyah Berharap Pansus Haji Tidak Dijadikan Alat Politik oleh Anggota DPR

"Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," ucapnya.

Usulan ini bukan kali pertama dilontarkan Sudding. Sebelumnya, ia juga telah menyampaikan hal yang sama kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri pun merespons positif usulan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Sudding berharap agar Korlantas Polri dapat segera mengkaji dan mengusulkan kembali perubahan aturan terkait masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB.

"Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” tandasnya.