Susno Duadji: Ekshumasi Akan Mengubah Jalan Cerita Kematian Brigadir J

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Proses ekshumasi jenazah Brigadir J telah dilakukan, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji menilai proses tersebut menjadi sangat penting, untuk mengungkap polemik penyebab kematian Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Susno Duadji menjelaskan, proses ekshumasi dan autopsi sekaligus visum yang dilakukan pagi ini, Rabu, 27 Juli 2022, di RSUD Sungai Bahar, Jambi, akan menentukan jalan cerita dari kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, kronologi awal kematian Brigadir J disebut tewas karena saling tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Ini akan menentukan apakah jalan ceritanya atau kasusnya berubah atau tetap. Kan kasusnya ini adalah kasus tembak-menembak. Kemudian apakah menjadi kasus penganiayaan? Apakah kasus pelecehan seksual? Jadi akan berubah, tergantung hasil pemeriksaan," kata Susno Duadji dalam siaran televisi di tvOne, Rabu, 27 Juli 2022.

Sejak awal, Susno Duadji menilai, kasus tewasnya Brigadir J ini mudah diungkap. Tak perlu ada tim khusus bahkan, sampai Presiden, Menko Polhukam hingga Kapolri turun tangan. 

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

"Kenapa saya katakan berkali-kali, tkp-nya jelas, yang meninggal jelas, yang mengaku tanda petik menembak jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum, jadi jelas ceritanya," paparnya.

Kendati demikian, Susno Duadji memahami bahwa, kasus Brigadir J ini yang mestinya mudah tapi justru lamban diungkap, karena adanya hambatan tak hanya teknis tapi juga psikologis.

Sebabnya, kata Susno Duadji, TKP berada di rumah seorang jenderal polisi, dan melibatkan istri jenderal, ajudan hingga sopir.

"Mereka polisi semua, di rumah dinas polisi, nah ini yang menjadi hambatan psikologis sekitar. Tetapi semua ini akan terjawab manakala ada kejujuran dan moral," kata dia.

Ia meyakini tim yang melakukan ekshumasi, autopsi dan visum Brigadir J hari ini benar-benar independen, kredibel dan berpengetahuan yang bagus.

Bahkan, diketahui Panglima TNI sampai mengutus dokter forensik senior untuk bergabung dalam tim autopsi hari ini.

"Karena gali mayat ini akan sangat menentukan, jalannya penyidikan ini bisa berubah 180 derajat," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui,  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

Nantinya, setelah ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.

"Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara, akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J," ujar Dedi, Selasa, 26 Juli 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM juga menilai, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan. (Irv)