Kabar Gembira! BLT KIP Rp1.800.000 Cair Lagi di 2025, Ini Cara Lengkap Pencairannya
- Istimewa
Untuk memeriksa status penerimaan PIP, siswa dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu ikuti langkah verifikasi yang tertera di situs tersebut.
Dana bantuan yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Siswa SD kelas I-V, misalnya, mendapatkan Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa SMA kelas X-XI menerima hingga Rp1.800.000. Semua bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa.
Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah.
Proses ini melibatkan verifikasi oleh dinas pendidikan setempat sebelum dana disalurkan.
Untuk siswa yang sudah memiliki KIP, sekolah akan menginput data ke sistem Dapodik untuk proses pengesahan.