Optimalkan Formasi Seleksi PPPK Tahap 2, Prioritas Bagi Para Honorer

Seleksi PPPK 2024
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung –Penataan tenaga honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam kabinet Merah putih saat ini 

Cara Ampuh Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Selasa 25 Maret 2025, Buruan Klik di Sini

Seperti yang telah kita ketahui bahwa dalam seleksi P3K akan dibuka tahap kedua dan seluruhnya dialokasikan 100% untuk mengangkat tenaga honorer.

Pada saat ini Rini Widyantini selaku menteri PANRB telah meminta agar mengoptimalkan informasi pada tahap seleksi P3K tahap 2 agar tidak ada tenaga honorer terdapat di BKN yang tertinggal. 

Jangan Tertipu! Kenali Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan PKH dan BPNT

Pemerintah juga akan mengangkat beberapa tenaga honorer terdata di database BKN menjadi P3K penuh waktu dan paruh waktu. 

Adapun prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer ini dengan melalui seleksi P3K tahap 2 untuk non ASN yang telah terdata di database BKN. 

Perbedaan BPNT dan PKH, Pilih Bantuan yang Sesuai Kebutuhan Keluarga

Akan tetapi pemerintah tetap memberikan sebuah kesempatan bagi tenaga honorer yang memiliki kriteria untuk dapat diangkat menjadi P3K. 

1. Bagi tenaga hore yang telah terdata di database BKN akan tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi P3K periode 1.

2. Bagi tenaga honorer yang telah masuk di database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS. 

3. Tenaga honorer database BKN yang tidak mendaftar P3K di periode 1. 

Dalam 3 kriteria tenaga honorer di atas dipastikan akan diangkat menjadi P3K paruh waktu pasarnya jumlah formasi yang saat ini dibuka lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar

Sehingga 3 kriteria di atas akan dipastikan tidak dapat formasi dan diangkat menjadi P3K baru waktu dan untuk saat ini pendaftaran P3K tahap 2 akan diperpanjang hingga 15 Januari 2025. 

Hal ini akan dilakukan agar instansi pemerintah dapat mengoptimalkan usulan formasi, dan juga merupakan salah satu sebuah komitmen Pemerintah agar semua tenaga honorer yang khususnya telah terdata di database BKN dapat diangkat menjadi P3K. 

Sehingga tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer, seperti itulah informasi yang dapat disampaikan mengenai P3K semoga bermanfaat.****