Terkuak, CCTV Rumah Irjen Sambo Rusak Karena Ada Unsur Kesengajaan
- VIVA/ Anwar Sadat
BANDUNG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan berfokus pada penyelidikan terkait CCTV di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Diduga, ada indikasi atau unsur kesengajaan terkait rusaknya CCTV tersebut.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan indikasi adanya unsur kesengajaan itu muncul atas dasar pernyataan para saksi terkait penyebab rusaknya CCTV.
"Keterangan yang berbeda satu dengan yang lain, yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Taufan melanjutkan, pihaknya juga ingin mengetahui isi dari CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi baku tembak dan menewaskan Brigadir J. Melalui isi CCTV itu, pihaknya akan menyelidiki peristiwa baku tembak tersebut.
"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya mengetahui tentang CCTV rusak di rumah dinas Irjen Sambo diambil oleh aparat kepolisian. Saat ini tim khusus (timsus) Mabes Polri sedang mendalami hal tersebut.
"Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam di rumah dinas di Duren Tiga dan itu juga sudah kita dalami," kata Sigit dalam keterangannya saat konpers di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Timsus, kata Sigit, sudah mengetahui proses pengambilan CCTV rusak tersebut. Selain itu, timsus juga sudah tahu siapa yang mengambil CCTV rusak tersebut.
"Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ucap Sigit.