Mental Bharada E Terganggu Pasca Jadi Tersangka Kematian Brigadir J
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 02:10 WIB
Sumber :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Baca Juga :
Tak Terima Putusan Penolakan Banding, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal Akan Lakukan Ini
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian memastikan, Bharada E telah melakukan tindakan hingga menewaskan Brigadir J. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 338 Kitab Undang - undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 55 dan 56 KUHP. (bdg)