Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Terbuka, Catat Tanggalnya

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA BandungSidang Putusan Banding Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar secara terbuka.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, dia sudah menjalani proses banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, sidang putusan banding dijadwalkan akan digelar pada 12 April 2023 mendatang.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung R.I," kata Binsar saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari VIVA Sabtu (8/4/2023).

Menurut Binsar, sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bukan hanya akan dijalani Ferdy Sambo. Melainkan juga untuk tiga terdakwa lainnya. Diantaranya adalah, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

ferdy sambo

Photo :
  • viva.co.id

"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana an. Para Trdkw. Ferdy Sambo dkk. Sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang," jelas Binsar.

Halaman Selanjutnya
img_title