Skenario 'Pak Bos' Bunuh Brigadir J Perlahan Terungkap

Potret ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Mahfud, saat ini penanganan kasus Brigadir J sudah dalam jalur yang tepat. Polri perlu mengusut kematian Brigadir J secara tuntas dan transparan demi kebaikan institusi Polri sendiri. "Kapolri kan sudah jelas ya langkah langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan," kata Mahfud.

Tak Terima Putusan Penolakan Banding, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal Akan Lakukan Ini

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu malam 3 Agustus 2022. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 338 Kitab Undang - undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 55 dan 56 KUHP. 

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne
Keluarga Brigadir J Puas atas Putusan PT DKI Tolak Banding Ferdy Sambo

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.  

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title
Hakim Ketua Sebut Putri Candrawathi Pemicu Awal Pembunuhan Brigadir Yosua