Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Karena Kecolongan Soal Wanita Simpanan

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne
Tak Terima Putusan Penolakan Banding, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal Akan Lakukan Ini

Polri kemudian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain itu, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yiatu Bharada E, Brigadir J, dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (bdg)

Keluarga Brigadir J Puas atas Putusan PT DKI Tolak Banding Ferdy Sambo