Deolipa Polisikan Pengacara Bharada E Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:07 WIB
Sumber :
- VIVA / Yeni Lestari
"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.
Dengan demikian, Deolipa telah melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.