Bunuh Brigadir J, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Kenapa?
- viva.co.id
VIVA Bandung – Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat sebagai Anggota Polri meskipun terbukti telah melakukan pembunuhan atau penembakan terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mabes Polri kemarin, tiga orang tim yang bertugas telah mengambil berbagai pertimbangan hukum dalam pengambilan keputusan terhadap Richard Eliezer.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pertimbangan pertama, Richard Eliezer belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana.
Lalu, pertimbangan kedua karena Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Selanjutnya, alasan ketiga yaitu Richard Eliezer telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
Hal itu lantaran pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak, menghilangkan barang butki dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.
“Tetapi, justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Ramadhan dikutip dari VIVA, Jum'at (24/02/2023).