Tak Habis Pikir Bharada E Digugat Rp15 M, Tabungan Brigadir J 200 Juta
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
Bandung – Berita terpopuler di VIVA Bandung sepanjang Rabu, 17 Agustus 2022 masih didominasi soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua ajudannya yakni Bharada E dan Bripka RR.
Selain itu tanggapan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy soal kliennya digugat Rp15 miliar oleh Deolipa Yumara.
Berikut berita terpopuler di VIVA Bandung sepanjang Rabu, 17 Agustus 2022.
1. Pengacara: Gak Habis Pikir, Bharada E Orang Kecil Malah Digugat Rp15 M
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara kepada kliennya. Bharada E digugat Rp15 miliar buntut dari pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin sebagai pengacara terdahulunya.
Ronny mengaku tak habis pikir atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara terhadap kliennya. Sebab, Bharada E merupakan bagian dari orang kecil.
2. Terang-terangan Erina Gundono dan Kaesang Hadiri Upacara HUT RI
Erina Gudono kini menjadi sorotan masyarakat luas, apalagi perayaan HUT RI ke-77 di Istana Negara pada 17 Agustus 2022, terlihat hadir mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih.
Melansir dari Viva.co.id, terlihat Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ikut hadir dan duduk bersebelahan dengan menggunakan pakaian adat serasi dengan nuansa merah muda. Selain itu, Kaesang Pangarep tersenyum saat penampilan Farel Prayoga sambil menyanyikan lagu Ojo Dibandingke. Keduanya Nampak menikmat alunan musik dan nyanyian.
3. Istri Sambo Puji Sosok Brigadir J, Sampai Bingung Mau Digaji Berapa
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membeberkan fakta baru terkait kedekatan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Bahkan, istri Ferdy Sambo sampai memuji sosok Brigadir J yang multitalenta. Hal tersebut diungkapkan Putri kepada adik Brigadir J.
4. Ferdy Sambo 'Curi' Tabungan Brigadir J Rp200 Juta untuk Bripka RR
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut jika Irjen Ferdy sambo telah menguras atau mencuri tabungan uang milik kliennya sebesar Rp200 juta.
Kamaruddin menerangkan, uang Rp200 juta tersebut ditransfer oleh Ferdy Sambo ke salah satu tersangka, yakni Bripka RR. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.