'Illuminati' Irjen Ferdy Sambo Go Publik Usai Bunuh Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga memiliki kerajaan kecil secara senyap di tubuh Polri. 

Mahfud menilai, kerajaan itu dinilai jadi sebab penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dihalangi hingga hal teknis.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Tidak dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti sub Mabes yang sangat berkuasa," ungkap Mahfud dilansir dari VIVA, Kamis 18 Agustus 2022. 

Bahkan, lanjut Mahfud, mereka berupaya proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J. "Mereka sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi. Sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang (oknum anggota Polri yang melanggar etik) itu yang sekarang sudah ditahan dan saya sudah menyampaikan ke Polri untuk harus diselesaikan," katanya.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Halaman Selanjutnya
img_title