Mahfud MD: Ada Tiga Klaster di Kasus Sambo, 1 dan 2 Harus Dipidana

Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Dalam keterangan tersangka FS bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, setelah mendapat cerita tersebut, Ferdy Sambo bersama dengan Bharada E dan Brigadir RR melakukan perencanaan pembunuhan sejak dari Magelang.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.