Mahfud MD Dicecar Soal Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 - 11:41 WIB
Sumber :
BANDUNG - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan kepada DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berada dalam kewenangan Polri.
"Soal motif itu saya tidak pernah bilang 'saya dapat bocoran'," tegas Mahfud, Senin 22 Agustus 2022.
"Yang saya bilang soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak, misalnya pelecehan seksual itu kan macam - macam yang ada di media ya," tehasnya.
Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diserahkan kepada Kejaksaan untuk direkonstruksi hukum.
"Katanya ada cinta segi - segian, ada katanya perkosaan, itu banyak sekali," terangnya.
Halaman Selanjutnya
"Biar nanti polisi yang mengkonstruksi mana yang benar mana yang tidak. Saya tak pernah dapat bocoran tentang itu," tambahnya. (rls)