Hasil Autopsi Brigadir J Tim Forensik Sebut Ada Dua Luka Fatal

Ilustrasi autopsi
Sumber :
  • pixabay

Bandung – Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J, yang dilakukan tim kedokteran forensik kini sudah diserahkan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Senin, 22 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Ade Firmansyah Sugiharto, selaku Ketua tim dokter forensik mengungkapkan hasil autopsi berlangsung kurang lebih empat minggu. Tidak ada luka pada tubuh Brigadir J selain dari penembakan. 

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Ada dua luka yang fatal, yaitu di kepala dan dada, luka-luka yang ada masih jelas," ungkap Ade Firmansyah Sugiharto, saat konferensi pers, pada Senin, 22 Agustus 2022. 

Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslim Emika
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Beredar juga kabar terkait organ tubuh otak yang pindah ke perut, yang disampaikan pihak keluarga. Namun Ade Firmansyah menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran akibat adanya luka di tubuh Brigadir J. 

"Kita semua berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban," jelas Ade Firmansyah.

Halaman Selanjutnya
img_title