Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Polisi Bantah: Semua Sama

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Bandung – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, kini menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 26 Agustus 2022. 

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi. 

"Nggak lah (tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022. 

Usai Bawaslu, Kini Jokowi Naikkan Gaji Para Pimpinan Komnas HAM

Putri Candrawathi

Photo :
  • tvOne

Selain itu, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi pun menetapkan tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf. 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka sudah di jadwalkan pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB pagi. 

Dalam pantauan VIVA di Bareskrim Polri, pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.48 WIB, terlihat mobil Kijang Innova bernomor Polisi V 1284 IR, terlihat juga awak media sempat mengejar mobil tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title