Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Polisi Bantah: Semua Sama
- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Bandung – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, kini menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi.
"Nggak lah (tidak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi), saya nggak ngerti lewatnya lewat mana. Semua sama, pemeriksaan semua sama. Lewat depan sini kalau nggak salah, nggak ngerti," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Selain itu, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi pun menetapkan tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka sudah di jadwalkan pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB pagi.
Dalam pantauan VIVA di Bareskrim Polri, pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.48 WIB, terlihat mobil Kijang Innova bernomor Polisi V 1284 IR, terlihat juga awak media sempat mengejar mobil tersebut.
Pengacara dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis muncul di lobby Bareskrim Polri dalam menjalani tes Kesehatan, dengan mendampingi pemeriksaan Putri Candrawathi.
Lalu, saat ditanya kedatangan Putri Candrawathi, Arman Hanis menjawab bahwa sudah tida di Bareskrim Polri.
"Iya (Putri Candrawathi sudah di Bareskrim Polri) sedang dalam pemeriksaan kesehatan," ujar Arman kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022.
Terlihat juga, Putri Candrawathi turun dari sebuah mobil menuju lobby depan Bareskrim Polri dengan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, baju hingga celana, dan diduga menghindari awak media.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun disambut petugas Bareskrim Polri yang siap menjalani pemeriksaan Kesehatan sebalum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.