Sosok Polwan yang Menangis Usai Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bandung – Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari. 

Profil AKP Ulil Ryanto Anshari, Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diputuskan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri. 

Setelahnya Ferdy Sambo membacakan permintaan maaf melalui naskah yang dibawanya, yang dituju kepada para jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang turut ikut terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

Momen AKP Dadang Iskandar Saat Diperiksa Sambil Merokok

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • tangkapan layar YouTube

Hal yang membuat menjadi sorotan publik, saat selesai pembacaan permohonan maaf, Ferdy Sambo meninggalkan ruangan sidang untuk kembali ke ruang tahanan tempat dirinya diamankan, dengan  didampingi oleh dua anggota polisi dari Propam. 

Pria Viral yang Ditegur Tak Sopan saat Makan oleh Brigadir Putri Cikita Dipanggil Polda Jatim

Terlihat seorang Polwan tersorot kamera tampak mengusap-usap mata sesaat setelah Ferdy Sambo meninggalkan ruangan sidang. Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta izin untuk membacakan permohonan maafnya secara tertulis. 

Kemudian, pemimpin rapat pun meminta Ferdy Sambo membacakan langsung isi dari permintaan maaf tersebut. 

Polwan diduga menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Photo :
  • tangkapan layar YouTube

Posisi Polwan saat itu, berada di samping tengah duduk di kursi sambil mengusap mata diduga seperti menangis dengan bergantian menggunakan jarinya. Setelahnya, Polwan tersebut mengusap kembali matanya dengan menggunakan punggung tangan. 

Kemudian, ikut berdiri menyusul rekannya. Belum ada konfirmasi mengenai siapa Polwan tersebut, namun diduga salah satu anggota Provos.