Antam Tolak Putusan MA Bayar Emas 1,13 Ton ke Budi Said

Gedung ANTAM (Aneka Tambang)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Hakim PN Surabaya memerintahkan PT Antam untuk tetap membayar meskipun melakukan banding.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Terdakwa Diadili

Tak terima, akhirnya Budi mempolisikan kasus itu dan melalui jalur perdata. Kasus bergulir ke pengadilan. Untuk kasus pidana, diadili dan dinyatakan melakukan tindak pidana penipuan yaitu Kepala Butik Cabang Surabaya I, Endang Kumoro, dan dua lainnya yakni Misdianto dan Ahmad Purwanto. 

Sarwendah Beri Sinyal Rujuk dengan Ruben Onsu? Ini Kata Pihaknya

Endang dihukum 2,5 tahun penjara, Misdianto 3,5 tahun penjara, dan Ahmad Purwanto 1,5 tahun penjara. Sementara itu sebelumnya, Antam kalah di PN tapi menang di tingkat banding atau pengadilan tinggi.