Profil Brigjen Andi yang Usir Kamaruddin saat Rekontruksi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Sumber :
  • Pinterest

Namun, kata Kamaruddin, tak ada alasan khusus dirinya diusir. Hanya saja, Brigjen Andi menegaskan seluruh pihak di luar dari Jaksa Penuntut Umum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Kompolnas, penyidik serta lima tersangka harus keluar dan tidak bisa menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi itu kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya di usir keluar," sambungnya.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Sementara pengacara daripada tersangka boleh, Jaksa, LPSK, Komnas HAM semua boleh. Dari kepolisian boleh," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan tindakan pengusiran ini ke Presiden Joko Widodo. Ia menyebut, sosok Brigjen Pol Andi Rian akan dilaporkan dalam pengusiran ini.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada presiden, Komisi III dan Kemenko. Pokoknya yang dilaporkan yang tidak memberikan izin tadi Dirtipidum Polri," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Rekonstruksi dilangsungkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title