Ferdy Sambo Reka Ulang Sikat Brigadir J : Pembunuh Kalem Lemah Lembut

Ferdy Sambo jalani Rekontruksi
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Polri TV

 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

BANDUNG - Bareskrim Polri melanjutkan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan aktor utama pembunuhan berencana itu di rumah dinas Duren Tiga Jakarta.

Dari reka adegan melalui streaming Youtube Polri TV, tampak Ferdy Sambo mula mereka adegan detik - detik bunuh Brigadir J mulai dari keluar dari mobil mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol. Tampak mobil Innova berada di dekat Ferdy Sambo yang kemudian langsung memasuki ke rumah dinas.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Reka adegan ini diketahui menjadi perhatian publik di media sosial Twitter. Salahsatunya, akun @DongenakDongora yang menyebut bahwa Ferdy Sambo kalem dan lemah lembut.

"Pembunuh yang kalem dan Lemah Lembut," ujarnya, Selasa 30 Agustus 2022.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Tampak Ferdy sambo menjalani rekonstruksi, Ferdy Sambo menjalani reka adegan dengan wajah santai dan badan tegap dengan pengawalan ketat.

Netizen lainnya pun menilai bahwa Ferdy Sambo yang berpangkat Jendral ini pun mempunyai pengaruh yang kuat.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi

Photo :
  • Polri TV

"Tenang, kekuasaannya tak akan mudah begitu saja hilang," ujar @ikhwancreative.

Diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo. "Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022. 

Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E direncanakan akan hadir langsung.  "Kalau rekonstruksi ulang (Bharada E) info dari tim penyidik dapat dihadirkan langsung," ucap Dedi. 

Dedi juga menjelaskan Komnas HAM, Kompolnas serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadir dalam rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J pekan depan. Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel.

Dedi juga menjelaskan kehadiran JPU dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J juga bertujuan untuk mendapatkan fakta atau gambaran di TKP penembakan. 

"Ya (kehadiran Bharada E) bertujuan agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi ulang juga agar menjaga transparansi, objektif dan akuntabel," tutur Dedi. (rls)