Kamaruddin Diusir saat Rekontruksi, Deolipa: Dirtipidum Bodoh
- ANTARA
BANDUNG – Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyoroti terkait tidak diperbolehkannya pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Menurut Deolipa, dalam rekonstruksi, siapapun bisa hadir menyaksikan jalannya proses itu.
"Kita bicara tentang rekonstruksi, rekonstruksi saya 15 tahun loh di Polres Selatan tangani berbagai macam kasus pembunuhan saya ada. Setiap ada rekonstruksi itu semua orang boleh hadir. Jangankan rakyat jelata, setan pun boleh hadir. Malaikat boleh, pengacara juga boleh hadir," kata Deolipa, dalam acara Catatan Demokrasi tvOne yang tayang pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Menurut Deolipa, dalam proses rekonstruksi itu bebas siapa saja boleh hadir. Yang terpenting adalah melalui rekonstruksi itu, Polisi dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama korban.
"Jadi adalah suatu hal untuk memenuhi rasa keadilan, semua orang boleh dilibatkan. nggak boleh ada yang larang," ujar Deolipa.
Menurut Deolipa, adanya pelarangan kepada pengacara Brigadir J untuk mengikuti jalannya rekonstruksi adalah tindakan yang sangat tidak tepat. Dia mengatakan Dirtipidum yang menangani kasus itu telah melakukan tindakan yang keliru dengan melarang pengacara Brigadir J ikut dalam rekonstruksi.