Istri Ferdy sambo Putri Chandrawathi Diperkosa, Visum Dipertanyakan

Putri Candrawathi
Sumber :
  • tvOne

BANDUNG - Dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi jadi sorotan publik yang mempertanyakan bukti penguat dugaan tersebut. Komnas Perempuan menyangka Putri telah diperkosa sebelum insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Visum mana visum," ujar @anovaway, Minggu 4 September 2022.

Netizen lainnya pun ikut bersuara. "Entah ganti skenario entah bagaimana entahlah hanya tuhan yang tau... semoga kembali ke jalan yang benar.. dihukum seberat berat nya," cetus @CondroHargosono.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Sementara itu, netizen lainnya pun menilai bahwa dugaan kasus pemerkosaan ini tak masuk akal. "Dari Magelang rombongan masih bareng kembali ke Duren 3. Aneh juga ya?," terang @andilancok.

 

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Putri Candrawati

Photo :
  • tangkap layar

 

Sebelumnya, Kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terjadi sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kata Komisioner Komisi Nasional Perempuan Siti Aminah Tardi. "Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari dan, inilah yang kemudian, dalam benang merah yang ditemukan Komnas HAM," kata dia seperti dikutip dari YouTube Kompas.com, Sabtu, 3 September 2022.

Siti mengatakan, saat itu kondisi istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sedang tidak sehat. Setelah mengalami dugaan perkosaan tersebut, Putri ada di depan kamar mandi kemudian dibantu kembali masuk ke kamarnya.

"Dalam hal itu, posisi itu Ibu P sedang tidak sehat, ia pasca-perkosaan yang dialami ditemukan di depan kamar mandi oleh Ibu Susi, kemudian dibantu oleh Kuat untuk masuk kembali ke kamar," kata dia. 

Komisioner Komisi Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya menyatakan lembaganya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J. Hal itu dikatakan Beka saat memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhannya, 7 Juli 2022, di Magelang. (rls)