Kata Polri Soal Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

BANDUNG – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terus menyeret nama-nama perwira Polri.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Teranyar, tiga nama perwira tinggi Polri, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta diduga turut serta terseret dalam skenario kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

"Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus (tim khusus) itu belum berani saya jawab karena Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 Kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Kendati belum adanya pemeriksaan yang dilakukan, Irjen Dedi mengaku pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyelidiki sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.

Kata dia, penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title