Deolipa Serang Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

Deolipa Yumara
Sumber :
  • ANTARA

Bandung – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Deolipa Yumara

Photo :
  • Tangkap layar

Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.

Deolipa Yumara

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," tuturnya.

Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.