Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini Soal Obstraction of Justice
BANDUNG – Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait obstraction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Rabu 7 September 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Andi Rian Djajadi.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hari ini jadwalnya akan diperiksa Dittipidsiber Polri," kata Andi Rian dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Rabu 7 September 2022.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan Ferdy Sambo bakal berlangsung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan.
Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka obstraction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria juga menjadi tersangka obstraction of justice.