Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini Soal Obstraction of Justice

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG – Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait obstraction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Rabu 7 September 2022.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Andi Rian Djajadi.

"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hari ini jadwalnya akan diperiksa Dittipidsiber Polri," kata Andi Rian dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Rabu 7 September 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan Ferdy Sambo bakal berlangsung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob," kata Ramadhan. 

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka obstraction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria juga menjadi tersangka obstraction of justice.

Halaman Selanjutnya
img_title