Pengakuan Kapolri Kena Prank Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menetapkan FS sebagaio tersangka
Sumber :
  • Viva

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara blak-blakan mengakui dirinya kena 'prank' Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

img_title Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Jenderal Listyo menjelaskan, ia mengaku dibuat percaya oleh skenario Ferdy Sambo usai mantan Kadiv Propam itu sempat bersumpah di hadapannya.

Pengakuan Jenderal Listyo itu diungkapkan saat menjadi pembicara dalam sebuah acara yang tayang di YouTube Kompas TV pada Rabu, 8 September 2022.

img_title Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Listyo sempat memanggil Ferdy Sambo untuk berkata jujur terkait dengan keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. Namun, Sambo tetap ngotot jika Brigadir J meninggal karena adu tembak melawan Bharada E.

img_title Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Memang awalnya agak sulit, karena memang di awal-awal saudara FS ini kan menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu kan peristiwa tembak-menembak. Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya," ujar Kapolri.

"Sehingga pada saat itu saya tanyakan kepada yang bersangkutan, "Kamu jujur kamu terlibat atau tidak?" saya tanyakan, dua kali saya tanyakan," imbuhnya.

Kemudian, Listyo kembali menegaskan kepada Ferdy Sambo jika dirinya bertekad untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Saya sampaikan, 'Karena saya akan memproses ini sesuai dengan fakta, jadi kalau kira-kira peristiwanya tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau memang seperti itu nanti akan kita lihat pembuktiannya sesuai dengan fakta'," ujarnya.

Setelah itu, Listyo menemukan berbagai kejanggalan. Apalagi pada saat meledaknya informasi soal keluarga Brigadir J dilarang untuk dimakamkan secara kedinasan, dan itu kemudian semakin membesar.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • Pinterest

"Sehingga kemudian kami putuskan saat itu untuk membentuk timsus. Timsus itu kami libatkan para pejabat utama Polri yang memang langsung saya libatkan Wakapolri, Pak Irwasum, dan Kabareskrim, serta beberapa tim ya yang terlibat yang memiliki integritas," jelasnya.

Barulah setelah itu, Ferdy Sambo mengakui jika ia memang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Halaman Selanjutnya
img_title