Kamaruddin Minta Maaf, Kabareskrim Buka Suara Soal 'Si Cantik'
- VIVA / Yeni Lestari
Komite Komisi Etik Polri menggelar sidang banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Senin, 19 September 2022. Hasil putusan sidang, majelis sidang etik menolak banding yang diajukan Sambo dan diteken oleh 5 orang jenderal.
Adapun ketua komisi banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agung Maryoto. Kemudian wakil komisi sidang, yaitu Kepala Divisi Hukum Polri, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigit Triharjanto.
5. Disebut Tahu Pernikahan Sambo dan 'Si Cantik', Ini Kata Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.
"Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tahu. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 September 2022.