Kamaruddin Minta Maaf, Kabareskrim Buka Suara Soal 'Si Cantik'

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Komite Komisi Etik Polri menggelar sidang banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Senin, 19 September 2022. Hasil putusan sidang, majelis sidang etik menolak banding yang diajukan Sambo dan diteken oleh 5 orang jenderal.

Bukan Karena Gak Nurut Sama Megawati, Pengamat Politik Beberkan Alasan PDIP Batal Calonkan Anies

Adapun ketua komisi banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agung Maryoto. Kemudian wakil komisi sidang, yaitu Kepala Divisi Hukum Polri, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigit Triharjanto.

Baca selengkapnya

Plus Minus Jika PDI-Perjuangan Berani Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

5. Disebut Tahu Pernikahan Sambo dan 'Si Cantik', Ini Kata Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA
Isi Putusan MK Terbaru soal Persyatatan Pilkada, PDIP dan Anies Bisa Maju Lawan RK-Suswono

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.

"Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tahu. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 September 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title