Putri Candrawathi Bantah Hadiahi Anak Buah Sambo iPhone 13 Pro Max

Putri Candrawathi saat sidang
Sumber :
  • tvOne

BANDUNG – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang membantah kliennya memberikan uang dan iPhone 13 Pro Max ke anak buah Ferdy Sambo cs setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Sebelumnya, pemberian uang dan iPhone ini juga sempat diungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.

"Bu Putri tidak pernah memberikan handphone dan uang ke ajudannya. Tidak pernah," ujar Rasamala Aritonang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Untuk diketahui, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022. Terdapat empat terdakwa yang disidang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

Dalam sidang pembacaan dakwaan, ada satu fakta yang terungkap dalam persidangan, yaitu setelah memerintahkan ketiganya untuk 'membereskan' Brigadir J, Sambo disebut memberikan "hadiah" kepada ketiganya. 

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Brigadir J dibunuh di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta. Sedangkan Richard diberi uang setara Rp1 miliar.

Tetapi, uang tersebut kembali diambil oleh Sambo dengan dalih akan diserahkan nanti pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi ternyata aman.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi," jelas Jaksa Rudy Irmawan di PN Jakarta Selatan. 

Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu di lokasi yang sama, Putri disebut jaksa menyampaikan terima kasih kepada Richard, Ricky, dan Kuat setelah Yosua tewas.

"Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata jaksa.

Menurut dakwaan, ketiganya juga menyadari penuh dan tidak menolak pemberian iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri. "Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.