Ferdy Sambo Disebut Bakal Bela Bharada E Meski Jabatan Taruhannya

Saksi-saksi sidang lanjutan Bharada E
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan sesuatu hal kepada Bharada Richard Eliezer alias RE usai menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Dalam hal itu, Ferdy Sambo mengatakan sesuatu hal kepada Bharada RE sambil merangkulnya saat keluar rumah dinas polri.

"Siap yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang (pundak) Richard dan mengatakan 'Tenang saja Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," ujar Daden kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Kemudian, Daden pun menjelaskan bahwa saat kejadian penembakan terhadap Yosua, Putri Candrawathi berada di dalam rumah.

Kendati, saat Majelis Hakim menanyakan apakah Putri Candrawathi ikut menembak Yosua. Daden pun mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui perihal tersebut.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

"Berarti saudara tahu kalau Bu Putri itu ada di kamar?" tanya hakim ke Daden.

"Siap kedengaran (suara Putri) kalau ada di dalam," jawab Daden.

Selanjutnya, Daden juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal alias RR untuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling. Ferdy Sambo juga bercerita kepada sejumlah ajudannya terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Apa yang disampaikan Sambo?" tanya hakim.

"Bapak ngomong 'bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri dan keluarga kalian?'," ucap Daden. Saat ditanya apa maksud ucapan Ferdy Sambo itu, Daden mengaku tidak mengetahuinya.

Dia hanya berkata "siap" saat Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut.

"Saudara tahu apa maksudnya?" tanya hakim. "Siap tidak," balas Daden.

"Maksudnya ‘siap’ apa?" Lanjut hakim.

"(Saya mengatakan) siap aja (saat Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut)," kata Daden.

Diketahui, Adapun persidangan hari ini dengan terdakwa Bharada RE. PN Jakarta Selatan turut menghadirkan sejumlah saksi.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:

- Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)

2) Sartini (ART)

3) Rojiah (ART)

4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

- Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

5) Abdul Somad (ART)

6) Alfonsius Dua Lurang (Security)

- Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

7) Daryanto/ Kodir (ART)

8) Marjuki (Security Komplek)

- ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

9) Adzan Romer (Ajudan)

10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

12) Farhan Sabilah.