Atlet Muslim Prancis Ini Terancam Tak Bisa Ikut Olimpiade Paris 2024

atlet berjilbab Perancis
Sumber :

Viva Bandung – Hampir empat bulan setelah adanya aturan yang melarang memakai abaya yang kontroversial, Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera membuat pengumuman pada hari Minggu (24/9) bahwa atlet Prancis tidak boleh memakai kerudung selama Olimpiade Paris 2024 nanti.

Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Guinea U-23 Malam Ini

Pengumuman itu dibuat Oudea-Castera ketika tampil dalam acara "Sunday In Politics" yang ditayangkan di France 3.

Dia mengungkapkan bahwa tidak ada delegasi Perancis, baik atlet maupun ofisial yang mendapat izin memakai penutup kepala. Dia juga memberi isyarat bahwa pembatasan tersebut mungkin akan diperpanjang. Komitmen ini ditekankan oleh pemerintah Perancis terhadap kebijakan sekularisme yang sangat ketat di semua aspek kehidupan, termasuk olahraga. Ada pernyataan "Ini berarti larangan segala bentuk prooselitisme, betralitas mutlak dalam pelayanan publik."

Guinea Dikabarkan Mundur, Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024, Ini Faktanya

Berdasarkan MoroccoWorldNews, pengumuman tersebut muncul ketika Perancis tengah ada di bawah pengawasan ketat atas larangan pemakaian abaya di sekolah, langkah yang mendapat banyak kritik dan memicu adanya tuduhan diskriminasi kepada perempuan Muslim.

Wanita muslim Perancis dilarang memakai cadar atau hijab di lembaga publik seperti kantor pemerintahan, sekolah, hingga kampus.

Timnas Indonesia U-23 Diprediksi Akan Kesulitan Lawan Guinea, Ini Alasannya

Ada banyak pula perusahaan yang memiliki aturan tidak tertulis yang melarang mempekerjakan wanita memakai jilbab.

Pembatasan ini pun dibenarkan oleh Pemerintah Perancis. Mengutip dari penafsiran negara itu terhadap kata "laicite" atau sekularisme yang dipaksakan negara. Mereka melarang simbol keagamaan dalam lembaga negara.a

Larangan pemakaian jilbab selama Olimpiade Paris ini memicu kemarahan di dunia maya. Ada seruan untuk memboikot acara itu.

Kritikus berkomentar bahwa acara olahraga semestinya tidak ada wewenang untuk melarang simbol agama, te r utama jika simbol tersebut tidak mengganggu berlangsungnya kompetisi.

Oudea-Castera pun mengkritik Komite Olimpiade Internasional (IOC) kareena mengambil langkah yang tidak sama terhadap masalah ini. Dia menyoroti yang dilihat sebagai inkonsistensi kebijakan badan penyelenggara.

OC menganggap pemakaian cadar sebagai praktik budaya dan bukan agama, yang berbeda dengan perspektif Perancis.

Organisasi olahraga terkemuka lainnya, Federation Internationale de Football Association (FIFA), telah mengizinkan perempuan mengenakan jilbab sejak 2014. 

Namun, Dewan Negara Prancis memutuskan pada bulan Juni bahwa mengenakan jilbab di sepak bola wanita akan tetap dilarang, sehingga memberikan wewenang kepada Federasi Sepak Bola Prancis untuk memberlakukan peraturan yang dianggap perlu untuk “kelancaran” pertandingan.

Kontroversi seputar cadar dalam olahraga menyusul larangan Perancis baru-baru ini terhadap abaya di lembaga-lembaga pendidikan. Menteri Pendidikan Perancis, Gabriel Attal, mengumumkan pelarangan abaya, menggambarkannya sebagai tindakan keagamaan yang menantang prinsip sekularisme.