Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Sebesar Rp.34 Miliar
Kamis, 26 Januari 2023 - 22:12 WIB
Sumber :
- istimewa
Menurut Djuyamto, Tamara dituntut untuk membayar ganti rugi dengan akumulasi dana sebesar Rp. 34 Miliar.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Jelaskan Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Rp.34 Miliar
"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," pungkasnya.