Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Sebesar Rp.34 Miliar

Tamara Bleszynski mencari keadilan lewat bantuan negara
Sumber :
  • istimewa

Menurut Djuyamto, Tamara dituntut untuk membayar ganti rugi dengan akumulasi dana sebesar Rp. 34 Miliar.

Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Jelaskan Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Rp.34 Miliar

"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," pungkasnya.