Viral Kasus Ibu Muda Cabuli 17 Anak, IDAI Ingatkan Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini
- TikTok @ratumasyunitanggra1
VIVA BANDUNG – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh muda di Jambi bernama Yunita Sari mendadak viral di media sosial. Dia mencabuli 17 anak di bawah umur dengan meminta dipegang payudara hingga alat kelaminnya.
Bahkan dikabarkan memaksa dua anak laki-laki yang masih berusia 8 dan 14 tahun untuk melakukan hubungan badan.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Eva Devita mengingatkan kepada orang tua untuk memahami bahwa pelecehan seksual pada anak tak selalu dalam bentuk kontak fisik. Dia menuturkan bentuk pelecehan seksual bisa berupa rayuan atau aktivitas berbau seksual seperti yang dilakukan ibu muda Jambi tersebut.
Selain itu, kekerasan seksual juga dapat berupa pemaksaan untuk difoto atau direkam dengan pakaian minim atau tanpa pakaian. Hal ini yang harus dipahami orang tua untuk memberikan edukasi pada anaknya.
"Tidak hanya kontak fisik, kontak non fisik atau visual itu juga termasuk kekerasan seksual. Menyentuh bagian privasi anak, atau anak diminta sentuh bagian privasi orang dewasa, atau difoto dalam kondisi berpakaian minim, termasuk kekerasan seksual pada anak,” ujar Eva Devita dilansir dari VIVA, Minggu (12/02/2023).
Menurut Eva, kekerasan seksual pada anak akan berdampak buruk pada mental dan fisiknya di masa depan. Maka dari itu, peran orang tua sangat penting dalam mencegah tindakan kekerasan seksual ini melalui pendidikan seks yang tepat sejak dini, bukan malah menganggapnya tabu.