Pengacara Ungkap Punya Saksi saat Ibu Muda Jambi Diperkosa 8 Anak

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Nama Yunita Sari atau ibu muda Jambi hingga sekarang tetap menjadi perbincangan publik. Hal itu karena dia diduga melakukan pencabulan terhadap 17 orang anak.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Belum lama ini, Kuasa Hukum Yunita Sari, Alendra mengaku pihaknya memiliki bukti bahwa kliennya diperkosa. Hal ini karena ada bukti luka cengkraman di bagian tubuhnya.

"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ujar Alendra dilansir dari VIVA, Kamis (16/02/2023).

Heboh! Akhirnya Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Penyebab Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

Alendra meyakini, luka itu sebagai bukti Yunita diperkosa oleh 8 anak sebagaimana pengakuannya. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.

Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak

Photo :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.

Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak.

"Kami juga ada bukti saksi yang melihat kejadian itu," jelas Alendra.

Diberikan sebelummya, Yunita Sari membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Yunita malah mengaku menjadi korban pemerkosaan 8 orang anak.

Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengakatakan, selama dilakukan penyidikan, Yunita Sari tidak mengakui bahwa dirinya mencabuli belasan anak.

"Selama proses pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan (YS) tidak pernah mengakui apa yang menjadi keterangan korban," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira,