Diiming-imingi Jadi Anak Angkat, Pengasuh Ponpes Perkosa 5 Santriwati Berkali-kali

Ilustrasi Pelecehan Seksual pada Santriwati
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Banten berinesial MJ tega memperkosa 5 santriwatinya dengan diiming-imingi menjadi anak angkat. Bahkan, aksi bejatnya tersebut tidak hanya sekali, melalainkan terjadi dari bulan bulan Maret hingga Desember 2022.

Ngelunjak! Kedekatan Bermula Karena Jadi Anak Angkat, Kini Jordan Ali Malah Pacari Eva Manurung

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi.  Dia membenarkan adanya tindak pencabulan yanh dilakukan MJ, seorang Ketua di salah satu Pondok Pesantren di Kota Serang Banten.

“Betul, MJ yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya,” kata Iptu Dedi Jumhaedi dilansir dari tvOneNews, Rabu (22/02/ 2023).

Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Sudah Damai dengan Sang Pelapor

MJ ditangkap pihak kepolisian di rumah istri pertamanya daerah Kecamatan Tanara Kota Serang, Banten.

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00 pada Selasa 14 Februari 2023,” ilmbuhnya.

Ditangkap di Rumahnya, Eks Sekretaris Kecamatan yang Cabuli Siswi SMK Ditahan

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur

Photo :
  • freepik

Laki-laki tua berusia 60 tahun itu mengaku melakukan pemerkosaan karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Adapun modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.

"Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” ujar Iptu Dedi. 

Menurut pengakuan korban ke polisi, MJ melancarkan aksi bejatnya di ponpes miliknya, bahkan ada juga yang dibawa ke hotel.

“Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel,” tegas Iptu Dedi menjelaskan.

Menurutnya, kasus pencabulan ini bisa terungkap bermula saat para korban saling bercerita apa yang dialaminya. Tiba-tiba ada seorang tokoh masyarakat melintas dan mendengarkan cerita mereka.

“Setelah mendengar adanya tindakan asusila, tokoh masyarakat ini kemudian memberitahu pihak keluarga korban. Setelah dibenarkan oleh korban, selanjutnya dilaporkan ke P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA,” ungkap Iptu Dedi.

Setelah mendapat laporan tersebut, personil Unit PPA langsung melakukan visum. Dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.

“Berdasar dari hasil visum tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan," pungkasnya.