Profil Panji Gumilang, Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun yang Sering Tuai Kontroversi

Panji Gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Syekh Panji Gumilang adalah seorang pimpinan dan pendiri pondok pesantren Al-Zaytun. Belakangan, pondok pesantren tersebut menjadi sorotan publik karena banyak kontroversi.

Mengenal Bernardus Prasodjo, Sosok di Balik Gambar Legendaris Kaleng Khong Guan

Sosok Panji Gumilang pun menjadi perbincangan netizen Indonesia karena terlibat sejumlah kontroversi.

Bermula dari pelaksanaan salat idulfitri di pondok pesantren Al-Zaytun, nama pesantren ini pun mencuat di masyarakat. Baru-baru ini, Panji Gumilang bahkan berencana untuk membangun gereja dan pesantren Kristen di Al-Zaytun. 

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Panji Gumilang adalah pria kelahiran Gresik, 30 Juli 1946. Dia mengaku pernah bertemu dengan Presiden Soekarno ketika masih duduk di kelas 3 SD.

Dia juga adalah alumnus dari Pondok Modern Gontor dan melanjutkan pendidikan di IAIN Syarif Hidayatullah dan sempat aktif di organisasi kemahasiswaan.

Sosok Pendeta yang Ajak War Takjil Non Muslim, Dulu Anggota Boyband

Panji Gumilang kemudian mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pada saat peresmiannya tahun 1999 lalu, Presiden BJ Habibie bahkan hadir secara langsung.

Pada tahun 2004, Panji Gumilang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari sebuah kampus yang beerbasis di Inggris dan AS.

pemberian gelar ini atas pertimbangan bahwa Panji Gumilang berjasa dalam membawa perubahan di bidang pendidikan Indonesia.

Panji Gumilang pernah dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada tahun 2011 lalu. Namun dia membantah keras tuduhan tersebut.

Pada 11 Mei 2011, Suryadharma Ali, yang ketika itu adalah menteri agama, bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun untuk merespons situ NII.

Setelah itu, Panji Gumilang juga pernah terseret kasus pemalsuan dokumen ponpes Al-Zaytun yang ditangani oleh Bareskim Mabes Polri.

Atas kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.

Panji Gumilang juga sempat terseret kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pegawainya pada tahun 2021. Usai dari kasus tersebut, Kontroversi Panji Gumilang masih berlanjut hingga sekarang.